— Tentang—
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka, terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 6 Tahun 2017 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka dan Peraturan Bupati Malaka Nomor 55 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.
Kupang, Pemerintah Kabupaten Malaka mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Ko...
SelengkapnyaKupang, Pemerintah Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angga...
SelengkapnyaKupang - Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran bersama Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran...
SelengkapnyaJumat, 10 Juli 2026
Kamis, 9 Juli 2026
03 s/d 12 Juni 2026
26 Mei 2026
19 s/d 20 Mei 2026
Senin, 18 Mei 2026
Infografis adalah representasi visual dari informasi atau data. Dengan menggabungkan teks dan elemen grafis seperti gambar, grafik, diagram, dan ikon, infografis bertujuan untuk menyajikan informasi kompleks dengan cara yang mudah dipahami dan menarik secara visual tentang BPKPD, Lihat Selengkapnya