— Tentang—
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka, terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 6 Tahun 2017 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka dan Peraturan Bupati Malaka Nomor 55 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.
Baca Selengkapnya
Malaka-Komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan pendapata...
SelengkapnyaMALAKA – Guna mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah, Badan Peng...
SelengkapnyaPENGUMUMAN NO : BPKPD.900/938/X/2025 DITUJUKAN KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN MALAKA Download Pengum...
SelengkapnyaInfografis adalah representasi visual dari informasi atau data. Dengan menggabungkan teks dan elemen grafis seperti gambar, grafik, diagram, dan ikon, infografis bertujuan untuk menyajikan informasi kompleks dengan cara yang mudah dipahami dan menarik secara visual tentang BPKPD, Lihat Selengkapnya