Aset Kabupaten Malaka Tembus Rp1,6 Triliun, Tantangannya Bukan Sekadar Memiliki tetapi Mengelola
MALAKA-Kabupaten Malaka memiliki total kekayaan daerah yang nilainya berada di kisaran Rp1,66 triliun berdasarkan data aset, utang dan ekuitas tahun 2016–2025 yang dipamerkan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Malaka.
Data tersebut dipaparkan dalam Pameran Pembangunan dan Pagelaran Budaya Daerah Kabupaten Malaka di Lapangan Misi Dekenat Malaka, Betun, Jumat (14/8/2026).
Kepala BKPD Kabupaten Malaka Aloysius Werang memaparkan bahwa pada 2025 aset daerah terdiri dari aset lancar sekitar Rp42,65 miliar, investasi Rp79,04 miliar, aset tetap sekitar Rp1,415 triliun dan aset lainnya sekitar Rp122,93 miliar.
Dari seluruh komponen tersebut, aset tetap menjadi bagian terbesar.
Aset Tetap Naik Signifikan
Data historis menunjukkan perkembangan cukup besar pada aset tetap Kabupaten Malaka.
Pada 2016, aset tetap tercatat sekitar Rp512,89 miliar.
Pada 2025 nilainya telah mencapai sekitar Rp1,415 triliun.
Dengan demikian, selama periode tersebut terjadi pertumbuhan nilai aset tetap sekitar Rp902 miliar.
Angka tersebut menggambarkan akumulasi aset yang dimiliki pemerintah daerah dalam perjalanan pembangunan selama satu dekade.
Namun, semakin besar aset yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk memastikan aset tersebut tercatat dengan benar, memiliki status hukum yang jelas, terpelihara dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Aset Harus Menjadi Kekuatan Daerah
Aset pemerintah daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai angka dalam laporan keuangan.
Tanah, bangunan, jalan, fasilitas pelayanan publik, jaringan infrastruktur maupun aset lainnya harus memberikan manfaat nyata.
Karena itu, setelah pencatatan dan pengamanan aset dilakukan, tahap berikutnya adalah memastikan aset tersebut produktif, terawat dan dimanfaatkan secara optimal.
Aset yang tidak dimanfaatkan atau tidak terawat justru berpotensi menjadi beban pemerintah karena membutuhkan biaya pemeliharaan tanpa memberikan manfaat maksimal.
Pengelolaan Aset Perlu Semakin Profesional
Pertumbuhan aset menjadi salah satu sisi positif dari perjalanan pembangunan Malaka.
Namun, nilai aset yang besar juga menghadirkan pekerjaan rumah dalam hal penatausahaan.
Pemerintah daerah perlu terus memperkuat inventarisasi, sertifikasi aset tanah, pemutakhiran data, pengamanan dokumen kepemilikan dan evaluasi terhadap aset yang belum dimanfaatkan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kehilangan aset, tumpang tindih kepemilikan maupun aset yang tidak diketahui keberadaannya.
Aloysius Werang melalui paparan data BKPD menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilihat sebagai satu rangkaian: pendapatan dihimpun, belanja dikelola, hasil pembangunan menjadi aset, kemudian aset tersebut harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dari Rp512 Miliar Menjadi Rp1,4 Triliun
Jika masyarakat ingin membaca perkembangan aset Malaka secara sederhana, salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan aset tetap.
Dalam sembilan tahun, aset tetap meningkat dari sekitar Rp512,89 miliar pada 2016 menjadi sekitar Rp1,415 triliun pada 2025
Ini merupakan modal pembangunan yang besar.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana aset tersebut mampu mendukung pelayanan publik, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dan menghasilkan manfaat sosial yang lebih besar.
Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan aset tidak berhenti pada pertanyaan “berapa besar aset yang dimiliki?”, tetapi berlanjut pada pertanyaan “seberapa besar manfaat aset tersebut bagi masyarakat Malaka?”
Editor : Boni Atolan
Sumber : https://radar-malaka.com/aset-kabupaten-malaka-tembus-rp16-triliun-tantangannya-bukan-sekadar-memiliki-tetapi-mengelola/