Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
![](https://bpkpd.malakakab.go.id/wp-content/uploads/2021/01/pemkab-malaka-siap-lunasi-tunggakan-pkb-kendaraan-plat-merah.jpg)
POS-KUPANG.COM I BETUN–Postur Anggaran PePendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malaka tahun anggaran 2021 sudah final dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 6 Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2020. Dengan demikian APBD Kabupaten Malaka sudah siap untuk dieksekusi.
Total APBD Kabupaten Malaka Tahun 2021 sebesar Rp. 905.819.638.779. Sementara itu, PAD Kabupaten Malaka dianggarkan sebesar Rp.50.228.582.785 atau kontribusinya terhadap pendapatan daerah sebesar 5,65 persen.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong menyampaikan ini kepada Pos-Kupang di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021).
Dijelaskan Aloysius, proses pembahasan RAPBD Malaka Tahun 2021 antara pemerintah dan DPRD Malaka berjalan sangat baik. Dari hasil rancangan itu kemudian dikonsultasikan ke pemerintah Provinsi NTT untuk dikaji lebih lanjut sebelum finalisasi penetapan APBD.
Setelah dilakukan konsultasi, lanjutnya, maka postur total APBD Kabupaten Malaka Tahun 2021 sebesar Rp. 905.819.638.779. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Malaka dianggarkan sebesar Rp.50.228.582.785 atau kontribusinya terhadap pendapatan daerah sebesar 5,65 persen.
Menurut Aloysius, kondisi ini menggambarkan bahwa dominan pendapatan daerah merupakan kontribusi pendapatan transfer yaitu sebesar Rp. 820.642.404.698 atau 92,27 persen. Selebihnya sebesar Rp. 18.495.000.000 atau 2,07 persen merupakan kontribusi Lain-lain Pendapatan daerah yang sah.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Malaka optimis bahwa APBD Kabupaten Malaka Tahun 2021 akan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dengan memperhatikan siklus APBD yang telah disepakati bersama, ditengah ancaman pandemi Covid-19.
Program dan kegiatan yang dirancang, lanjutnya, terfokus pada upaya pemulihan ekonomi sebagai dampak global pandemi covid-19, juga program atau kegiatan yang berorientasi pada peningkatan PAD sebagai perwujudan kemandirian daerah.
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Malaka juga optimis terhadap realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, minimal sebesar realisasi Tahun Anggaran 2020 lalu.
Untuk diketahui bahwa realisasi APBD Kabupaten Malaka TA 2020 tergolong sangat baik meskipun dalam kondisi covid-19.
Dimana realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 94,53 persen dan realisasi PAD sendiri sebesar 98,47 persen.
Sedangkan untuk Kinerja belanja, realisasinya mencapai 87,94 persen. Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Malaka sinergi dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD untuk kemajuan Renu Malaka kedepannya.(*)