Publikasi Rekapan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malaka sampai dengan 15 Juli 2026
Betun, Pemerintah Daerah biasanya menggunakan rasio kemandirian keuangan daerah untuk mengukur seberapa besar sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan keseluruhan di dalam APBD
Sumbangsih PAD dalam struktur APBD sangat krusial sebagai indikator utama kemandirian fiskal suatu daerah. Semakin besar porsi PAD, semakin mandiri daerah tersebut dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam struktur pendapatan APBD berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan daerah, PAD menempati posisi pertama dan diklasifikasikan ke dalam empat komponen utama:
1. Pajak Daerah: Kontributor terbesar, mencakup pajak kendaraan, hotel, restoran, dan hiburan.
2. Retribusi Daerah: Pungutan atas jasa atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah (seperti retribusi parkir dan pelayanan kesehatan).
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Keuntungan dari BUMD milik pemerintah daerah.
4. Lain-lain PAD yang Sah: Pendapatan dari hasil penjualan aset daerah, denda, atau bunga deposito.
Target PAD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 62.524.388.504, dan realisasi sampai saat ini (keadaan per tanggal 15 Juli 2026) sebesar Rp. 47.464.741.983,90 atau 75,91%. Masih tersisa Rp. 15.059.646.520 atau 24.09%.
Sesuai dengan anggaran kas realisasi PAD pada APBD Kabupaten malaka ditetapkan sebagai berikut:
1. Triwulan I : realisasi minimum PAD sebesar 20%;
2. Triwulan II : realisasi minimum PAD sebesar 50%;
3. Triwulan III : realisasi minimum PAD sebesar 80%;
4. Triwulan IV : realisasi minimum PAD sebesar 100%.
Dari data realisasi PAD per tanggal 15 Juli 2026 menujukkan bahwa target dan realisasi pada triwulan II sudah melebihi ketetapan anggaran kas yang sudah ditetapkan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka akan terus melakukan upaya dan terobosan untuk terus melakukan pemutakhiran potensi objek pendapatan dan mengintensifkan penagihan, sehingga realisasi PAD diharapkan akan mencapai target pada akhir Tahun Anggaran 2026.