PAD Malaka Melonjak 67 Persen, Tembus Rp66,65 Miliar pada 2025
MALAKA-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malaka menunjukkan perkembangan positif pada 2025. Berdasarkan data yang dipamerkan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Malaka, realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp66,65 miliar, atau meningkat sekitar 67,15 persen dibandingkan realisasi 2024 yang berada di angka Rp39,88 miliar.
Data tersebut dipaparkan BKPD Kabupaten Malaka dalam Pameran Pembangunan dan Pagelaran Budaya Daerah Kabupaten Malaka di Lapangan Misi Dekenat Malaka, Betun, Jumat (14/8/2026).
Kepala BKPD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, menjelaskan bahwa data historis tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan kemampuan fiskal daerah dari tahun ke tahun.
Jika ditarik ke belakang, realisasi PAD Malaka pada 2016 tercatat sekitar Rp29,26 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp54,79 miliar pada 2017, kemudian Rp41,05 miliar pada 2018, Rp49,20 miliar pada 2019 dan Rp54,53 miliar pada 2020.
Pada 2021 PAD mencapai sekitar Rp55,38 miliar, namun turun menjadi Rp37,30 miliar pada 2022. Tahun 2023 kembali meningkat menjadi Rp46,82 miliar dan pada 2024 berada di angka sekitar Rp39,88 miliar.
Lonjakan pada 2025 menjadi perhatian karena PAD mencapai Rp66.651.846.585.
Jika dibandingkan dengan 2016, PAD Malaka 2025 bahkan telah meningkat lebih dari dua kali lipat.
Kenaikan PAD Jadi Sinyal Positif
Kenaikan PAD merupakan salah satu indikator penting dalam melihat kemampuan pemerintah daerah menggali sumber-sumber pendapatan dari wilayahnya sendiri.
Meskipun kontribusi PAD masih lebih kecil dibandingkan pendapatan transfer, pertumbuhan PAD pada 2025 menunjukkan adanya ruang yang masih dapat dikembangkan.
Dalam konteks kemandirian fiskal, peningkatan PAD perlu dipandang sebagai sesuatu yang positif karena semakin besar pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri, semakin besar pula ruang pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Namun, angka tersebut sekaligus menjadi tantangan.
Kenaikan PAD perlu dijaga agar tidak bersifat sesaat. Pemerintah daerah perlu memastikan sumber PAD yang telah tumbuh dapat dipertahankan, sekaligus mengembangkan sumber-sumber baru yang sah dan tidak membebani masyarakat.
Potensi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah dan sektor-sektor ekonomi produktif perlu terus dioptimalkan dengan sistem pendataan dan pemungutan yang transparan.
PAD Naik, Ketergantungan Transfer Masih Besar
Data BKPD menunjukkan bahwa meskipun PAD meningkat signifikan, struktur pendapatan Malaka masih didominasi pendapatan transfer.
Pada 2025, PAD tercatat Rp66,65 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp756,57 miliar.
Artinya, pekerjaan rumah pemerintah daerah bukan hanya meningkatkan nominal PAD, tetapi juga secara bertahap memperkuat proporsi PAD dalam struktur pendapatan daerah.
Aloysius Werang melalui pemaparan data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan keuangan daerah perlu dibaca secara utuh, bukan hanya dari satu angka.
Bagi publik, meningkatnya PAD merupakan kabar positif. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana tren tersebut dipertahankan dan ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Yang Perlu Dipertahankan
Pertumbuhan PAD 2025 menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Malaka.
Ke depan, beberapa hal yang perlu dipertahankan adalah optimalisasi sumber PAD yang sudah berjalan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, digitalisasi administrasi pendapatan serta transparansi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Jika tren positif tersebut dapat dipertahankan, PAD dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Malaka dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Editor : Boni Atolan
Sumber : https://radar-malaka.com/pad-malaka-melonjak-67-persen-tembus-rp6665-miliar-pada-2025/