Evaluasi APBD-P 2026 Tuntas, Malaka Diminta Segera Tindaklanjuti Catatan Provinsi
KUPANG - Percepatan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahap penting.
Setelah evaluasi bersama Pemerintah Provinsi NTT, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Malaka diminta segera menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi sebelum Ranperda APBD Perubahan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Evaluasi bersama tersebut berlangsung pada 14 September 2026 dan melibatkan TAPD Pemerintah Kabupaten Malaka bersama Banggar DPRD Kabupaten Malaka.
Percepatan ini memiliki arti penting karena setelah seluruh catatan hasil evaluasi ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD, APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Malaka.
Dalam evaluasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT sekaligus Plt. Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Ir. Yohanes Oktavianus, MM, menyampaikan agar TAPD bersama Banggar memperhatikan catatan hasil evaluasi untuk disempurnakan sebelum penetapan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan TA 2026.
Dari sisi proses, Kabupaten Malaka juga mencatat capaian positif. Malaka berada di posisi keempat tercepat dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT dalam pelaksanaan evaluasi RAPBD Perubahan TA 2026.
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan perubahan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Pada 2024, Malaka tercatat berada di urutan ke-22, sedangkan pada 2025 berada di urutan ke-21.
Pada 2026, Malaka berhasil masuk empat besar dalam kecepatan proses evaluasi.
Aspek kepatuhan dan legalitas RAPBD-P 2026 juga dinilai sangat baik dalam evaluasi tingkat provinsi.
Karena itu, capaian percepatan tersebut tidak berhenti pada proses evaluasi.
Tahapan berikutnya adalah memastikan seluruh catatan provinsi ditindaklanjuti secara tepat melalui mekanisme pembahasan di DPRD.
Hadir dalam evaluasi tersebut Sekda Malaka Ferdinandus Un Muti, S.Hut., M.Si, Asisten Pembangunan Drs. Agustinus Nahak, Asisten Administrasi Umum Gregorius Leki, SH, Kepala BPKPD Aloysius Werang, SH, MM, Plt. Kepala Baperida Dr. Fia Rame, MT, serta anggota TAPD lainnya.
Dari DPRD Kabupaten Malaka hadir Wakil Ketua I Ronaldo Asuri bersama anggota Banggar.
Percepatan seluruh tahapan tersebut diharapkan membuat APBD Perubahan TA 2026 dapat segera dieksekusi sehingga program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah tidak tertunda.
Editor: Boni Atolan
Sumber : https://radar-malaka.com/evaluasi-apbd-p-2026-tuntas-malaka-diminta-segera-tindaklanjuti-catatan-provinsi/