Era Baru PAD Malaka Dimulai: Digitalisasi 9 Jenis Pajak Mulai Diluncurkan
Malaka-Komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) memasuki babak baru. Hari ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) secara resmi memulai tindak lanjut implementasi sistem informasi perpajakan terbaru yang dikenal dengan Aplikasi 9 Pajak.
Kegiatan implementasi hari pertama ini merupakan tindak lanjut dari zoom meeting koordinasi yang telah diselenggarakan pada Jumat, 28 November 2025, antara tim BPKPD dan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA) selaku pengembang sistem melalui unit produk PT. Mutiara Bintang Abadi.
Pelaksanaan implementasi digelar di Aula RJ 02 dan dihadiri oleh Pegawai BPKPD dengan fokus utama pada Bidang Pendataan dan Penilaian.
Mewakili Kepala BPKPD, Aloysius Werang, SH, MM, Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian, Alexandro J. Seran, S.STP, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutan pembukaannya, Alexandro menyampaikan ucapan selamat datang dan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim implementor dari PT. Mutiara Bintang Abadi.
“Kami menyambut baik inisiatif strategis ini. Atas nama Bapak Kepala BPKPD kami sampaikan terima kasih atas kesediaan PT. Mutiara Bintang Abadi dan implementor, Pak Fajrin, untuk hadir dan membimbing kami,” ujar Alexandro.
Sesi pembukaan juga diisi dengan perkenalan singkat antara staf BPKPD dan Pak Fajrin selaku implementor kunci dari PT. Mutiara Bintang Abadi. Alexandro menyoroti pentingnya kegiatan ini sebagai persiapan fundamental menghadapi tantangan penerimaan daerah di masa depan.
“Kami berharap penuh agar kegiatan implementasi ini dapat berjalan secara efektif dan efisien. Tujuan utama kita jelas: Aplikasi Sembilan Pajak harus dapat diimplementasikan dan direalisasikan penggunaannya secara penuh di sepanjang tahun fiskal 2026,” tegas Alexandro menegaskan target waktu penggunaan sistem baru tersebut.