Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) Kabupaten Malaka bersama Badan Keuangan Provinsi NTT menggelar Bimbingan Teknis(Bimtek) pengelolaan keuangan daerah. Bimtek dibuka oleh Bupati Malaka melalui Asisten II Setda Malaka. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari mulai dari Rabu, 17 -19 Juni 2025.
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Malaka, Aloysius Werang mengatakan, bimbingan teknis dilakukan kepada pejabat pengelolah keuangan SKPD dengan total 210 peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD) para bendahara. Diantaranya, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan bendahara barang.
Tujuan dari terselenggaranya bimbingan teknis tersebut antara lain sebagai upaya penyegaran (refresh) terhadap pengetahuan dan keterampilan pejabat pengelolah keuangan yang pernah menduduki jabatan fungsional baik sebagai PPK-SKPD maupun sebagai bendahara.
“Disamping itu terdapat juga PNS yang baru mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan fungsional sehingga perlu dilakukan bimtek agar pejabat pengelola keuangan yang baru dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dan benar sesuai kaidah pengelolaan keuangan daerah, “jelasnya.