BPKPD Kabupaten Malaka dan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA) matangkan Pra-Implementasi Aplikasi 9 Jenis Pajak: Bimtek Dijadwalkan Sepanjang Desember
MALAKA – Guna mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka melaksanakan pertemuan koordinasi daring dengan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA). Pertemuan via Zoom ini diselenggarakan pada Jumat, 28 November 2025, dengan fokus utama pembahasan kegiatan pra-implementasi Aplikasi 9 Jenis Pajak.
Zoom meeting yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ini membahas secara komprehensif seluruh aspek persiapan menjelang peluncuran resmi aplikasi. dan juga menyelaraskan rencana kegiatan dan jadwal implementasi Aplikasi 9 Jenis Pajak. Sistem digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi penilaian dan pendataan, mengoptimalisasi penerimaan daerah, Transparansi dan akuntabilitas, serta Moderenisasi pelayanan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan penting dari kedua belah pihak. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Malaka, hadir Alexandro J. Seran, S.STP., selaku Kepala Bidang Penilaian dan Pendataan BPKPD Kab. Malaka, mewakili Kepala Badan, Aloysius Werang Payong, SH, MM. Alexandro J. Seran didampingi oleh staf teknis terkait yang akan terlibat langsung dalam operasional sistem baru.
Sementara itu, tim dari PT Mutiara Bintang Abadi (MBA) sebagai penyedia aplikasi dipimpin oleh Pak Indra yang bertindak sebagai pemandu jalannya rapat. Pak Indra didampingi oleh dua anggota tim teknis lainnya yaitu Pak Fajrin dan Pak Resa.
Awal Kegiatan dan Sosialisasi Bimtek.
Kegiatan dimulai dengan sesi perkenalan singkat antara tim BPKPD dan PT MBA yang menciptakan suasana kolaboratif. Selanjutnya, Pak Indra memberikan gambaran dan penjelasan awal terkait persiapan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).
Bimtek ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh staf yang bertanggung jawab di BPKPD Malaka memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam mengoperasikan Aplikasi 9 Jenis Pajak.
"Tahapan Bimtek ini sangat penting untuk memastikan transisi yang mulus ke sistem digital baru sehingga optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai," Ujar Sandro sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan. Bimbingan Teknis Aplikasi 9 jenis Pajak direncanakan akan berlangsung intensif selama hampir satu bulan penuh yang dimulai pada 1 Desember 2025 dan berakhir pada 24 Desember 2025.
Dengan dimatangkannya jadwal pra-implementasi dan Bimtek ini, BPKPD Kabupaten Malaka menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.