You are currently viewing Sidang II DPRD Malaka Resmi Ditutup, Perda APBD Perubahan 2021 Segera Ditetapkan

Sidang II DPRD Malaka Resmi Ditutup, Perda APBD Perubahan 2021 Segera Ditetapkan

Penutupan Sidang II DPRD Malaka dengan agenda tunggal pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2021, Selasa (12/10/2021). 

POS-KUPANG.COM I BETUN–Sidang II DPRD Malaka dengan agenda tunggal, pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 yang diajukan Pemerintah resmi ditutup.

Setelah dilakukan penutupan sidang II DPRD Malaka, maka langkah selanjutnya adalah penetapan Perda tentang Perubahan APBD tahun 2021. Penetapan Perda APBD Perubahan 2021 diagendakan tanggal  18 Oktober 2021 kemudian  sidang III baru dibuka tanggal  25 Oktober 2021.

Sekda Malaka,  Donatus Bere, S.H mewakili Bupati dan Wabup Malaka pada penutupan Sidang II DPRD Malaka, Selasa (12/10/2021) menegaskan bahwa  Sidang II DPRD Kabupaten  Malaka dibuka pada tanggal 21 September 2021, dengan agenda tunggal yaitu pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 yang diajukan Pemerintah.

 Setelah dilakukan penutupan sidang, langkah selanjutnya adalah penetapan Perda tentang Perubahan APBD tahun 2021.

Sekda Malaka mengharapkan agar perlu langkah percepatan penetapan APBD Perubahan TA 2021 dengan harapan anggaran perubahan tersebut segera dieksekusi, apalagi yang berkaitan dengan belanja modal. 

 Atas nama Bupati dan Wabup, Sekda Malaka menyampaikan apresiasi dan salut kepada DPRD Kabupaten Malaka yang dalam sinergi dan kemitraan, tetap mendukung penuh pemkab Malaka dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.

Menurut Sekda, sidang II agendanya pembahasan APBD Perubahan 2021. Setelah ada persetujuan dan evaluasi di provinsi Perda APBD Perubahan ditetapkan oleh Bupati yang diagendakan tanggal 18 Oktober 2021.

Untuk diketahui, kalangan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Malaka secara resmi telah menandatangani berita acara Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan  Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Kabupaten Malaka tahun 2021.

Persetujuan bersama tentang KUPA-PPAS ini ditandatangani Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH didampingi Sekda, Donatus Bere, S.H selaku Ketua TAPD juga ikut menandatangani pimpinan DPRD Malaka yakni Ketua Adrianus Bria Seran, S.H, Wakil Ketua I, Devi Hermin Ndolu dan Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik.(*)

Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2021/10/13/sidang-ii-dprd-malaka-resmi-ditutup-perda-apbd-perubahan-2021-segera-ditetapkan.

Tinggalkan Balasan