You are currently viewing Reward Opini WTP di Malaka, Tahun 2019 Rp 39, 9 M dan Tahun 2020 Rp 4,06 M

Reward Opini WTP di Malaka, Tahun 2019 Rp 39, 9 M dan Tahun 2020 Rp 4,06 M

Bupati Malaka, Simon Nahak. 

POS-KUPANG.COM, BETUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka untuk kedua kalinya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Prestasi WTP diraih tahun 2019 dan 2020. 

Berkenaan dengan prestasi WTP tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Malaka mendapat reward dari Pemerintah Pusat berupa pemberian Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 39,9 Miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2021.

Namun, tahun 2020 turun menjadi Rp 4,06 Miliar tetapi Pemda mensyukuri karena kabupaten lain seperti Sumba Timur dan Belu tidak mendapat DID. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere, S.H didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong menyampaikan ini kepada Pos-Kupang, Rabu 3 November 2021.

 Donatus mengakui Pemkab Malaka mendapat reward atau penghargaan dari  pemerintah pusat karena kinerja pengelolan keuangan tahun 2019 dan 2020 dinilai baik.

 Pemkab Malaka mendapat reward dari Pempus DID untuk WTP 2019 senilai Rp 39,9 Miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2021. 

Salah satu indikatornya adalah opini WTP yg diberikan BPK RI perwakilan provinsi NTT, terhadap LKPD kabupaten Malaka tahun 2019.

Pencapaian ini tentu membanggakan segenap komponen baik pemerintah, DPRD dan tentu masyarakat Malaka. 

Reward ini akan semakin memotivasi semua pihak, untuk berkomitmen mempertahakan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

Tambahan anggaran berupa DID dari Pempus tersebut tentu sangat berarti untuk ukuran KabupatenMalaka yang PAD nya baru mencapai Rp 56 Miliar. 

“Anggaran tersebut akan digunakan secara baik sesuai ketentuan,” ujar mantan Kabag Humas Setda Belu ini.

Aloysius menambahkan, Reward WTP 2020 Malaka cuma dapat DID Rp 4.06 Miliar. Secara keseluruhan hampir semua daerah mengalami penurunan DID.

Bahkan ada kabupaten/kota yang tidak dapat sama sekali seperti Sumba Timur dan Belu. Ini Kriteria penilaian dari kemenkeu dan kemendagri.

Dia mengatakan, pemanfaatannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi daerah.

“Pertimbangan lain terjadi pengurangan alokasi DID juga karena efek pandemi Covid-19. Pemkab tetap berterima kasih atas reward pempus dengan diberikan DID sebesar Rp 4.06 M,” jelasnya.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH mengapresiasi atas capaian prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2020 Pemkab Malaka terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Capaian prestasi Opini WTP untuk tahun kedua ini (tahun 2019 juga Opini WTP, Red) bukan untuk disombongkan. 

Tapi ini menjadi motivasi agar tahun-tahun selanjutnya tetap Meraih Opini WTP lagi.

Bupati Malaka, Simon Nahak menyampaikan ini pada acara penyerahan piagam penghargaan atas Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat 22 Oktober 2021

“Ini bukan mimpi tapi perjuangan bersama. Tapi saya minta harus disiplin di lapangan. Ini penting sehingga kedepan kita bisa meraih mimpi lagi Opini WTP,” kata Simon. 

Menurutnya, walau dengan keterbatasan tapi ada kelebihan dimana Pemda mendapat dukungan penuh dari dewan. 

“Saya harap kita tidak cepat puas dengan apa yang diraih atau kita jadi sombong karena setelah ini kita akan berjuang lebih keras lagi. Pak sekda sebentar lagi pensiun berarti ada tim baru harus lebih bagus,” pinta Simon.(*)

Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2021/11/03/reward-opini-wtp-di-malaka-tahun-2019-rp-39-9-m-dan-tahun-2020-rp-406-m?page=all.

Tinggalkan Balasan